Info Terkini

Selasa, 28 Juli 2009

RAPBD Jakarta 2009, Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur

RAPBD Jakarta 2009, Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
KOMPAS/EDDY HASBY

Rabu, 5 November 2008 20:54 WIB

JAKARTA, RABU - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akhirnya mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2009 di depan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/11). RAPBD senilai Rp 22,42 triliun itu memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan infrastruktur, yang mencapai 40,54 persen.

Fauzi mengatakan, alokasi 23,29 persen anggaran atau sekitar Rp 5,191 triliun untuk pendidikan digunakan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) Rp 1,14 triliun. Selain itu, semua sekolah rusak ditargetkan dapat diperbaiki dan pendidikan gratis di SD dan SMP negeri dipertahankan.

Dana BOP diusahakan dapat cair pada Januari agar semua pengelola mendapat dana yang cukup untuk menjalankan operasional sekolah, kata Fauzi.

Sementara itu, alokasi dana Rp 3,846 triliun untuk infrastruktur dikonsentrasikan guna membangun fasilitas pencegah banjir. Penyelesaian Banjir Kanal Timur Rp 1,25 triliun. Pembangunan tanggul untuk mengatasi rob di Jakarta Utara mendapat alokasi Rp 33 miliar, Waduk Halim Rp 5 miliar, pengerukan saluran drainase kota Rp 40 miliar, dan pembebasan tanah Situ Babakan Rp 4 miliar.

Pembangunan infrasturktur transportasi juga mendapat prioritas dalam RAPBD 2009. Pembangunan terminal Pulo Gebang mendapat alokasi Rp 30 miliar, pembangunan jalan layang Rp 30 miliar, jalan alternatif Rp 25 miliar, dan penyempurnaan jalan bus Transjakarta Rp 82 miliar.

Pengajuan RAPBD 2009 ini sempat diprotes oleh anggota Fraksi PDIP Tatang Rusfandi karena alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan keluarga miskin (Gakin) hanya Rp 300 miliar. Kesepakatan pemerintah dan DPRD dalam kebijakan umum anggaran, alokasi untuk Gakin adalah Rp 350 miliar.

Pembahasan RAPBD 2009 itu ditargetkan selesai pada akhir November 2008. APBD 2009 diharapkan dapat direalisasikan sejak awal tahun.
Emilius Caesar Alexey

Sumber: Kompas.Com
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/05/20545932/
rapbd.jakarta.2009.prioritaskan.pendidikan.dan.infrastruktur

Depdiknas Belum Mampu Kelola Anggaran Pendidikan

Rabu, 09 Juli 2008 03:09 WIB

Depdiknas Belum Mampu Kelola Anggaran Pendidikan

JAKARTA--MI: Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dianggap belum mampu mengelola anggaran pendidikan jika pemerintah akhirnya mengalokasikan seluruh 20 persen dari total belanja APBN ke instansi tersebut mengingat tiadanya rencana yang jelas untuk penyerapan anggaran tersebut.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey di Jakarta, Selasa (8/7) mengatakan mengelola dana 20 persen dari APBN tidak hanya membutuhkan sistem yang kuat dan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, namun juga program kerja yang mampu mengarahkan penggunaan dana tersebut pada alokasi yang tepat sesuai dengan prioritas pemerintah.

Jika belanja dalam APBN kita tahun depan lebih dari Rp1.000 triliun, maka 20 persennya berarti Rp200 triliun. Bukan main-main mengelola dana Rp200 triliun itu. Kami menilai belum ada departemen yang benar-benar siap mengelola dana sebanyak itu, kata dia.

Menurut Olly, kalangan pendidikan harus mencermati klausul dalam amandemen UUD 1945 yang mengatakan bahwa dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan anggaran total pendidikan, bukan anggaran sebuah departemen. Dia mengingatkan, adanya fasilitas pendidikan yang diberikan kementerian/lembaga kepada aparat atau karyawannya dalam rangka peningkatan kualitas SDM, seperti Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Polri, TNI, Departemen Dalam Negeri, dan yang lain.

Semua bentuk pendidikan tersebut seharusnya sudah termasuk dalam 20 persen anggaran pendidikan, katanya. Kalau memang semua kegiatan pendidikan KL (kementerian/lembaga) tadi harus dikelola Depdiknas, ya silahkan saja berikan anggaran minimal 20 persen dari APBN dan semua lembaga pendidikan di KL harus dilebur menjadi satu di bawah Depdiknas, ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran Depdiknas harus ditentukan berdasarkan program yang akan dicapai dan kinerja yang ditunjukkan, bukan berasal dari persentase besaran APBN. Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, akibat perubahan asumsi harga minyak maka subsidi energi akan melonjak menjadi sekitar Rp350 triliun, yang meliputi subsidi BBM Rp250 triliun dan subsidi listrik Rp90 triliun-Rp100 triliun. Sebagai konsekuensinya, kata dia, anggaran pendidikan tidak mungkin mencapai 20 persen dari total belanja APBN karena sebagian besar penerimaan negara akan tersedot untuk subsidi.

Selain itu, kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen akan menimbulkan risiko keuangan yang besar karena tidak ada program yang jelas. Misalnya, anggaran pendidikan semula Rp40 triliun, lalu tiba-tiba menjadi Rp90 triliun. Saya tidak habis pikir bagaimana cara menghabiskan dana tersebut, jelasnya. (Ant/OL-06)

Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MTQ5Mzk=

Saran Pendidikan Network: http://jurnal.pendidikan.net/jurnal3.html#mampu

Anggaran Pendidikan Bisa Mencapai 21 Persen

Senin, 02 Februari 2009 14:00 WIB

Anggaran Pendidikan Bisa Mencapai 21 Persen

TOKYO--MI: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan kemungkinan anggaran pendidikan pada 2009 bisa mencapai 21% dari total APBN sehingga melampaui yang ditetapkan UUD 1945 sebesar 20%.

Karena volume anggaran diturunkan dengan penghematan dan pemangkasan maka anggaran pendidikan bisa mencapai 21 persen dari APBN, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pertemuan dengan masyarakat Indonesai di Tokyo, Jepang, Senin (2/2).

Mendiknas menjelaskan bahwa meski telah terjadi pengurangan dan penghematan anggaran namun khusus untuk anggaran pendidikan tidak dilakukan pemotongan.

Dengan demikian, tambahnya nominalnya tetap namun karena volume anggaran turun maka prosentasenya menjadi meningkat. Intinya walaupun pendapatan atau volume anggaran diturunkan namun khusus untuk anggaran pendidikan tetap, kata Mendiknas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran pendidikan saat ini sebesar Rp207 triliun dimana sebesar Rp105 triliun akan dikembali ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji guru.

Sementara itu, sebesar Rp16 triliun akan disalurkan ke sekolah-sekolah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk tahun ini, ujarnya, pengelolaan BOS akan langsung dilakukan oleh sekolah-sekolah.

Sekarang ini merupakan reformasi besar-besaran dalam, bidang pendidikan khusunya guru, kata Mendiknas.

Karena itu, para guru selain dituntut untuk meningkatkan kualitasnya juga mulai dilakukan sertifikasi. Dengan demikian ke depan diharapkan akan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (Ant/OL-01)

Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTg5NDI=

Sekolah Rusak - Ahhh.. Biasa!

306 Sekolah Rusak

Senin, 9 Februari 2009 | 05:16 WIB

JAKARTA, MINGGU - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan total pada sekolah-sekolah yang rusak parah tidak memadai. Dari 306 sekolah yang rusak dan rawan ambruk, hanya 19 sekolah yang akan direhabilitasi total. Kekurangan dana menjadi alasan utama.

Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI Jakarta Didi Sugandhi, Minggu (8/2) di Jakarta Pusat, dalam APBD 2009, anggaran untuk perbaikan total sekolah yang rusak parah mencapai Rp 190,5 miliar. Namun, anggaran itu hanya cukup untuk memperbaiki sembilan SDN, lima SMPN, tiga SMAN, dan dua SMKN.

Minimnya jumlah sekolah yang akan diperbaiki secara total, kata Didi, membuat Pemprov tak berani menjamin tidak akan ada sekolah yang ambruk tahun ini.

Rata-rata usia sekolah di Jakarta yang sudah rusak parah mencapai di atas 30 tahun. Kerusakan konstruksi mencapai 65 persen dan tidak ada ruang penunjang, seperti perpustakaan, UKS, dan laboratorium.

”Bagi sekolah yang rusak parah, tetapi belum mendapat anggaran untuk perbaikan total, Pemprov akan mengusahakan melalui perbaikan berat. Perbaikan berat akan menambah masa pakai 5 sampai 10 tahun,” kata Didi.

Perbaikan berat pada tahun ini akan dikerjakan di 265 gedung sekolah. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 321,99 miliar.

Perbaikan berat itu juga belum memadai untuk memperbaiki 274 gedung sekolah yang rusak berat. Apalagi jika sebagian dana digunakan untuk memperbaiki sekolah yang rusak parah agar tidak ambruk.

Selain perbaikan total dan perbaikan berat, DKI juga merencanakan relokasi untuk sekolah-sekolah yang selalu tergenang pada saat musim hujan.

Data Dinas Pendidikan, 132 sekolah berada di lokasi yang rawan banjir, termasuk sekolah favorit SMAN 8 Bukit Duri. Seringnya terendam air membuat kualitas bangunan sekolah-sekolah itu mudah rusak. Di sisi lain, proses belajar-mengajar juga sering terganggu.

Namun, proses relokasi sekolah menghadapi kesulitan pengadaan lahan. Relokasi sekolah tingkat SMA dapat dilakukan di kawasan yang agak jauh. Namun, relokasi SD dan SMP tidak mungkin jauh dari lokasi semula karena siswanya berasal dari lingkungan tersebut.

Janji Wagub

Tidak sebandingnya jumlah sekolah yang rusak parah dan yang diperbaiki secara total membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dianggap ingkar janji. Pada akhir tahun 2008, Prijanto menjanjikan semua sekolah yang rusak parah akan diperbaiki agar tidak ada sekolah yang sampai ambruk.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Husein Alaydrus, mengatakan, Pemprov DKI harus mengalokasikan tambahan dana untuk perbaikan total sekolah yang rusak parah dalam anggaran biaya tambahan, pertengahan tahun ini.

”Pemprov seharusnya memiliki prioritas dalam merencanakan anggaran. Anggaran-anggaran yang tidak terlalu mendesak harus dicoret dan diarahkan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak,” kata Alaydrus.

Menurut Alaydrus, jika ingin meningkatkan kualitas pendidikan, Pemprov harus memprioritaskan perbaikan gedung sekolah. Siswa tidak akan tenang belajar jika gedung sekolah mereka dapat ambruk sewaktu-waktu. (ECA)

Sumber : Kompas Cetak
http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/02/09/
0516512/306.Sekolah.Rusak